Desa Tekaban Raih Status Desa Mandiri pada Indek Desa Tahun 2026

MELAWI – Pemerintah Desa Tekaban, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, berhasil masuk kategori Desa Mandiri berdasarkan penetapan Indeks Desa Tahun 2026. Penetapan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Belimbing pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Belimbing, Pendamping Desa Kecamatan Belimbing, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tekaban.

Kepala Desa, H. Arifin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penetapan Indeks Desa Tahun 2026, Desa Tekaban masuk dalam kategori Desa Mandiri.

“Dalam penetapan Indeks Desa Tahun 2026, Desa kami masuk kategori Desa Mandiri,” ujar H. Arifin.

Status Desa Mandiri menjadi hasil penting dalam penetapan Indeks Desa tahun ini. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses penetapan status desa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2026.

“Banyak Aspek yang dinilai dalam Indek Desa Tahun 2026 ini. Alhamdulillah kita tercatat sebagai Desa Mandiri,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER